FadaNews — Instruktur Moderasi Beragama Kementerian Agama RI, Dr. Nurul Huda, menegaskan pentingnya menyeimbangkan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral di ruang siber guna mencegah polarisasi serta konflik sosial. Penegasan tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber utama dalam kegiatan Pembinaan Moderasi Beragama Fakultas Dakwah (Fada) di Aula Fada UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Kamis (3/9).
Kegiatan pembinaan ini diikuti secara antusias oleh 375 mahasiswa baru dari empat program studi di lingkungan Fakultas Dakwah. Mengangkat tema “Moderasi Beragama di Era Digital: Antara Kebebasan dan Tanggung Jawab”, forum ini ditujukan untuk membekali generasi muda di tengah dinamika keberagaman bangsa.
Dalam paparannya, Dr. Nurul Huda menyoroti sejumlah tantangan kebangsaan, mulai dari menguatnya klaim kebenaran sepihak (truth claim), radikalisme, hingga aksi intoleransi. Berdasarkan catatan riset yang dipaparkannya, Setara Institute mencatat 331 tindakan dari 221 peristiwa kekerasan berbasis agama sepanjang 2025. Sementara itu, data pemetaan wilayah 2024 menunjukkan sejumlah daerah masih menghadapi persoalan kebebasan beragama dan berkeyakinan, termasuk Banten dengan 17 peristiwa.
“Tantangan di era digital makin kompleks karena konten radikal, hoaks keagamaan, hingga fenomena filter bubble media sosial dapat mempercepat polarisasi tanpa filter. Kebebasan berekspresi bukanlah izin mutlak tanpa batas, melainkan dibatasi oleh hak orang lain serta etika publik,” tegas Dr. Nurul Huda di hadapan ratusan mahasiswa.
Ia menjelaskan bahwa moderasi beragama (wasathiyah) merupakan jalan tengah (tawassuth), berkeadilan (i’tidal), dan berimbang (tawazun) untuk menghindari sikap berlebih-lebihan (ifrath) maupun abai (muqashshir). Sikap ini berpijak kuat pada nilai Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin yang menghargai keberagaman suku, bangsa, maupun keyakinan.
Sebagai langkah konkret, Dr. Nurul Huda mendorong para mahasiswa baru untuk membudayakan literasi digital keagamaan dengan mengedepankan verifikasi konten (tabayyun) dan kesantunan bermuamalah di media sosial.
“Mahasiswa Fakultas Dakwah harus menjadi pelopor dakwah digital yang inklusif, damai, dan mampu memproduksi narasi tandingan yang sejuk untuk membendung ujaran kebencian di ruang publik digital,” pungkasnya.



